Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata adimulyo, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR adimulyo adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di adimulyo, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah adimulyo, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat adimulyo.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR adimulyo mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR adimulyo terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan adimulyo. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR adimulyo. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi adimulyo.
DISPAR adimulyo melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di adimulyo, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat